10 Kerusakan dalam Perayaan Tahun Baru
At Tauhid
edisi VI/51
Oleh:
Muhammad Abduh Tuasikal
Manusia di berbagai negeri sangat antusias menyambut
perhelatan yang hanya setahun sekali ini. Hingga walaupun sampai lembur pun,
mereka dengan rela dan sabar menunggu pergantian tahun. Namun bagaimanakah pandangan
Islam -agama yang hanif- mengenai perayaan tersebut? Apakah mengikuti dan
merayakannya diperbolehkan? Simak dalam bahasan singkat berikut.
Sejarah Tahun Baru Masehi
Tahun Baru pertama kali dirayakan pada tanggal 1
Januari 45 SM (sebelum masehi). Tidak lama setelah Julius Caesar dinobatkan
sebagai kaisar Roma, ia memutuskan untuk mengganti penanggalan tradisional
Romawi yang telah diciptakan sejak abad ketujuh SM. Dalam mendesain kalender
baru ini, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi dari
Iskandariyah, yang menyarankan agar penanggalan baru itu dibuat dengan
mengikuti revolusi matahari, sebagaimana yang dilakukan orang-orang Mesir. Satu
tahun dalam penanggalan baru itu dihitung sebanyak 365 seperempat hari dan
Caesar menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1
Januari. Caesar juga memerintahkan agar setiap empat tahun, satu hari
ditambahkan kepada bulan Februari, yang secara teoritis bisa menghindari
penyimpangan dalam kalender baru ini. Tidak lama sebelum Caesar terbunuh di
tahun 44 SM, dia mengubah nama bulan Quintilis dengan namanya, yaitu Julius
atau Juli. Kemudian, nama bulan Sextilis diganti dengan nama pengganti Julius
Caesar, Kaisar Augustus, menjadi bulan Agustus.[1]
Dari sini kita dapat menyaksikan bahwa perayaan tahun
baru dimulai dari orang-orang kafir dan sama sekali bukan dari Islam. Perayaan
tahun baru terjadi pada pergantian tahun kalender Gregorian yang sejak dulu
telah dirayakan oleh orang-orang kafir.
Secara lebih rinci, berikut adalah beberapa kerusakan
yang terjadi seputar perayaan tahun baru masehi.
Kerusakan Pertama: Merayakan Tahun Baru Berarti
Merayakan ‘Ied (Perayaan) yang Haram
Perlu diketahui bahwa perayaan (‘ied) kaum muslimin
hanya ada dua yaitu ‘Idul Fithri dan ‘Idul Adha. Anas bin Malik mengatakan, “Orang-orang
Jahiliyah dahulu memiliki dua hari (hari Nairuz dan Mihrojan) di setiap tahun
yang mereka senang-senang ketika itu. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
tiba di Madinah, beliau mengatakan, “Dulu kalian memiliki dua hari untuk
senang-senang di dalamnya. Sekarang Allah telah menggantikan bagi kalian dua
hari yang lebih baik yaitu hari Idul Fithri dan Idul Adha”.”[2]
Syaikh Sholeh Al Fauzan hafizhohullah
menjelaskan bahwa perayaan tahun baru itu termasuk merayakan ‘ied (hari raya)
yang tidak disyariatkan karena hari raya kaum muslimin hanya ada dua yaitu Idul
Fithri dan Idul Adha. Menentukan suatu hari menjadi perayaan (‘ied) adalah
bagian dari syari’at (sehingga butuh dalil).[3]
Kerusakan Kedua: Merayakan Tahun Baru Berarti
Tasyabbuh (Meniru-niru) Orang Kafir
Merayakan tahun baru termasuk meniru-niru orang kafir.
Dan sejak dulu Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam sudah
mewanti-wanti bahwa umat ini memang akan mengikuti jejak orang Persia, Romawi,
Yahudi dan Nashrani. Kaum muslimin mengikuti mereka baik dalam berpakaian atau
pun berhari raya.
Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda, “Sungguh kalian akan mengikuti jalan
orang-orang sebelum kalian sejengkal demi sejengkal dan sehasta demi sehasta
sampai jika orang-orang yang kalian ikuti itu masuk ke lubang dhob (yang penuh
lika-liku, pen), pasti kalian pun akan mengikutinya.” Kami (para sahabat)
berkata, “Wahai Rasulullah, Apakah yang diikuti itu adalah Yahudi dan
Nashrani?” Beliau menjawab, “Lantas siapa lagi?”[4]
Lihatlah apa yang dikatakan oleh Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Apa yang beliau katakan benar-benar nyata saat ini.
Berbagai model pakaian orang barat diikuti oleh kaum muslimin, sampai pun yang setengah
telanjang. Begitu pula berbagai perayaan pun diikuti, termasuk pula perayaan
tahun baru ini.
Ingatlah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam secara
tegas telah melarang kita meniru-niru orang kafir (tasyabbuh). Beliau
bersabda, ”Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian
dari mereka”[5] [6]
Kerusakan Ketiga: Merekayasa Amalan yang Tanpa
Tuntunan di Malam Tahun Baru
Kita sudah ketahui bahwa perayaan tahun baru ini
berasal dari orang kafir dan merupakan tradisi mereka. Namun sayangnya di
antara orang-orang jahil ada yang mensyari’atkan amalan-amalan tertentu pada
malam pergantian tahun.
“Daripada waktu kaum muslimin sia-sia, mending
malam tahun baru kita isi dengan dzikir berjama’ah di masjid. Itu tentu lebih
manfaat daripada menunggu pergantian tahun tanpa ada manfaatnya”, demikian
ungkapan sebagian orang. Ini sungguh aneh. Pensyariatan semacam ini berarti
melakukan suatu amalan yang tanpa tuntunan. Perayaan tahun baru sendiri adalah
bukan perayaan atau ritual kaum muslimin, lantas kenapa harus disyari’atkan
amalan tertentu ketika itu? Apalagi menunggu pergantian tahun pun akan
mengakibatkan meninggalkan berbagai kewajiban sebagaimana nanti akan kami
utarakan.
Jika ada yang mengatakan, “Daripada menunggu tahun
baru diisi dengan hal yang tidak bermanfaat (bermain petasan dan lainnya),
mending diisi dengan dzikir. Yang penting kan niat kita baik.” Maka cukup
kami sanggah niat baik semacam ini dengan perkataan Ibnu Mas’ud ketika dia
melihat orang-orang yang berdzikir, namun tidak sesuai tuntunan Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam. Orang yang melakukan dzikir yang tidak ada tuntunannya
ini mengatakan pada Ibnu Mas’ud, ”Demi Allah, wahai Abu ‘Abdurrahman (Ibnu
Mas’ud), kami tidaklah menginginkan selain kebaikan.” Ibnu Mas’ud lantas
berkata, “Betapa banyak orang yang menginginkan kebaikan, namun mereka
tidak mendapatkannya.”[7]
Jadi dalam melakukan suatu amalan, niat baik semata
tidaklah cukup. Kita harus juga mengikuti contoh dari Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, baru amalan tersebut bisa diterima di sisi Allah.
Kerusakan Keempat: Mengucapkan Selamat Tahun Baru yang
Jelas Bukan Ajaran Islam
Komisi Fatwa Saudi Arabia, Al Lajnah Ad Daimah
ditanya, “Apakah boleh mengucapkan selamat tahun baru Masehi pada non muslim,
atau selamat tahun baru Hijriyah atau selamat Maulid Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam? ” Al Lajnah Ad Daimah menjawab, “Tidak boleh mengucapkan
selamat pada perayaan semacam itu karena perayaan tersebut adalah perayaan yang
tidak masyru’ (tidak disyari’atkan dalam Islam).”[8]
Kerusakan Kelima: Meninggalkan Shalat Lima Waktu
Betapa banyak kita saksikan, karena begadang semalam
suntuk untuk menunggu detik-detik pergantian tahun, bahkan begadang seperti ini
diteruskan lagi hingga jam 1, jam 2 malam atau bahkan hingga pagi hari,
kebanyakan orang yang begadang seperti ini luput dari shalat Shubuh yang kita
sudah sepakat tentang wajibnya. Di antara mereka ada yang tidak mengerjakan
shalat Shubuh sama sekali karena sudah kelelahan di pagi hari. Akhirnya, mereka
tidur hingga pertengahan siang dan berlalulah kewajiban tadi tanpa ditunaikan
sama sekali. Na’udzu billahi min dzalik. Ketahuilah bahwa meninggalkan
satu saja dari shalat lima waktu bukanlah perkara sepele. Bahkan meningalkannya
para ulama sepakat bahwa itu termasuk dosa besar.[9] Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam juga mengancam dengan kekafiran bagi orang yang sengaja
meninggalkan shalat lima waktu. Buraidah bin Al Hushoib Al Aslamiy berkata,
”Aku mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Perjanjian
antara kami dan mereka (orang kafir) adalah shalat. Barangsiapa meninggalkannya
maka dia telah kafir.”[10] Oleh karenanya, seorang muslim tidak
sepantasnya merayakan tahun baru sehingga membuat dirinya terjerumus dalam dosa
besar.
Kerusakan Keenam: Begadang Tanpa Ada Hajat
Begadang tanpa ada kepentingan yang syar’i dibenci
oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Termasuk di sini adalah
menunggu detik-detik pergantian tahun yang tidak ada manfaatnya sama sekali.
Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata, “Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol
setelahnya.”[11]
Ibnu Baththol menjelaskan, “Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau
sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari
shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul
orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian
sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!”[12]
Apalagi dengan begadang ini sampai melalaikan dari sesuatu yang lebih wajib
(yaitu shalat Shubuh)?!
Kerusakan Ketujuh: Terjerumus dalam Zina
Jika kita lihat pada tingkah laku muda-mudi saat ini,
perayaan tahun baru pada mereka tidaklah lepas dari ikhtilath (campur
baur antara pria dan wanita) dan berkholwat (berdua-duan), bahkan mungkin lebih
parah dari itu yaitu sampai terjerumus dalam zina dengan kemaluan. Inilah yang
sering terjadi di malam tersebut dengan menerjang berbagai larangan Allah dalam
bergaul dengan lawan jenis. Inilah yang terjadi di malam pergantian tahun
dan ini riil terjadi di kalangan muda-mudi.
Kerusakan Kedelapan: Mengganggu Kaum Muslimin
Merayakan tahun baru banyak diramaikan dengan suara
mercon, petasan, terompet atau suara bising lainnya. Ketahuilah ini semua
adalah suatu kemungkaran karena mengganggu muslim lainnya, bahkan sangat
mengganggu orang-orang yang butuh istirahat seperti orang yang lagi sakit.
Padahal mengganggu muslim lainnya adalah terlarang sebagaimana sabda Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam, “Seorang muslim adalah seseorang yang lisan dan
tangannya tidak mengganggu orang lain.”[13]
Ibnu Baththol mengatakan, “Yang dimaksud dengan hadits
ini adalah dorongan agar seorang muslim tidak menyakiti kaum muslimin lainnya
dengan lisan, tangan dan seluruh bentuk menyakiti lainnya. Al Hasan Al Bashri
mengatakan, “Orang yang baik adalah orang yang tidak menyakiti walaupun itu
hanya menyakiti seekor semut”.”[14] Perhatikanlah perkataan yang sangat bagus
dari Al Hasan Al Basri. Seekor semut yang kecil saja dilarang disakiti, lantas
bagaimana dengan manusia yang punya akal dan perasaan disakiti dengan suara
bising atau mungkin lebih dari itu?!
Kerusakan Kesembilan: Melakukan Pemborosan yang Meniru
Perbuatan Setan
Perayaan malam tahun baru adalah pemborosan
besar-besaran hanya dalam waktu satu malam. Jika kita perkirakan setiap orang
menghabiskan uang pada malam tahun baru sebesar Rp.1000 untuk membeli mercon
dan segala hal yang memeriahkan perayaan tersebut, lalu yang merayakan tahun
baru sekitar 10 juta penduduk Indonesia, maka hitunglah berapa jumlah uang yang
dihambur-hamburkan dalam waktu semalam? Itu baru perkiraan setiap orang
menghabiskan Rp. 1000, bagaimana jika lebih dari itu?! Padahal Allah Ta’ala
telah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu
adalah saudara-saudara syaitan.” (QS. Al Isro’: 26-27).
Kerusakan Kesepuluh: Menyia-nyiakan Waktu yang Begitu
Berharga
Merayakan tahun baru termasuk membuang-buang waktu.
Padahal waktu sangatlah kita butuhkan untuk hal yang manfaat dan bukan untuk
hal yang sia-sia. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah memberi
nasehat mengenai tanda kebaikan Islam seseorang, “Di antara tanda kebaikan
Islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat baginya.”[15]
Semoga kita merenungkan perkataan Ibnul Qoyyim, “(Ketahuilah bahwa)
menyia-nyiakan waktu lebih jelek dari kematian. Menyia-nyiakan waktu akan
memutuskanmu (membuatmu lalai) dari Allah dan negeri akhirat. Sedangkan
kematian hanyalah memutuskanmu dari dunia dan penghuninya.”[16]
Seharusnya seseorang bersyukur kepada Allah dengan
nikmat waktu yang telah Dia berikan. Mensyukuri nikmat waktu bukanlah dengan
merayakan tahun baru. Namun mensyukuri nikmat waktu adalah dengan melakukan
ketaatan dan ibadah kepada Allah, bukan dengan menerjang larangan Allah. Itulah
hakekat syukur yang sebenarnya. Orang-orang yang menyia-nyiakan nikmat waktu
seperti inilah yang Allah cela. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan
apakah Kami tidak memanjangkan umurmu dalam masa yang cukup untuk berfikir bagi
orang yang mau berfikir, dan (apakah tidak) datang kepada kamu pemberi
peringatan?” (QS. Fathir: 37). Qotadah mengatakan, “Beramallah karena umur
yang panjang itu akan sebagai dalil yang bisa menjatuhkanmu. Marilah kita
berlindung kepada Allah dari menyia-nyiakan umur yang panjang untuk hal yang
sia-sia.”[17] Wallahu walliyut taufiq. [Muhammad Abduh Tuasikal]
_____________
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan anda berkomentar...asal tetap dalam koridor yang santun